Senin, 28 Mei 2012

tugas administrasi dan supervisi pendidikan


PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Ditinjau dari pelaksanaannya proses supervisi dibagi menjadi lima, yaitu :
1.    Supervisi Korektif
Supervisi ini menekankan pada usaha-usaha mencari kesalahan guru. Supervisi yang bersifat korektif ini tidak menguntungkan karena dapat membuat guru frustasi dan bersikap negatif terhadap program-program supervisi.
2.    Supervisi Preventif
Supervisi yang bersifat preventif menekankan pada usaha-usaha untuk mencegah guru melakukan kesalahan misalnya dengan memberikan larangan-larangan atau pedoman secara tertulis. Supervisi ini tidak akan menolong guru meningkatkan kemampuannya. Guru menjadi takut dalam bertindak kecuali hal yang sesuai dengan yang dipaparkan. Akibatnya dapat menurunkan kepercayaan diri guru. Tidak salah mencegah guru melakukan kesalahan tetapi lebih penting adalah mempersiapkan guru untuk menghadapi persoalan-perosalan yang mungkin terjadi.
3.    Supervisi Konstruktif
Supervisi yang bersifat konstruktif ialah supervisi yang berorientasi kemasa depan. Supervisi yang demikian ini didasari pada kenyataan dan keyakinan melihat kesalahan yang lampau serta menjaga agar guru tidak membuat kesalahan. Hal ini tidak banyak menolong guru-guru untuk berkembang dalam profesi maupun kepribadianya. Hakikat pendidikan ialah membangun agar menjadi lebih baik. Peranan supervisi adalah membina dan membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat digunakan sebagai pengalaman dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas supervisi adalah menolong guru-guru untuk selalu melihat kedepan, melihat hal-hal yang baru dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4.    Supervisi Kreatif
Dalam supervisi konstruktif peran supervisor lebih besar dibanding guru, dalam supervisi kreatif peran guru lebih besar dibanding supervisor dalam hal perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada. Peran supervisor hanya membina dan mendorong guru. Dengan kata lain supervisor menciptakan situasi yang dapat meningkatkan kreatifitas guru. Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat adanya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi dimana orang merasa aman untuk mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan membuat kesalahan-kesalahan.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
5.    Supervisi Kooperatif
Dalam proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat mempertimbangkan untuk melakukan sendiri (single process) atau bersama-sama dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan atau wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam suatu wadah “musyawarah”. Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat evaluasi, menyusun alat evaluasi, menerapkan alat evaluasi, mengolah hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up.