PROSES
SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi
adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh
kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar
siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Ditinjau dari pelaksanaannya proses supervisi dibagi menjadi lima, yaitu :
Ditinjau dari pelaksanaannya proses supervisi dibagi menjadi lima, yaitu :
1.
Supervisi Korektif
Supervisi
ini menekankan pada usaha-usaha mencari kesalahan guru. Supervisi yang bersifat
korektif ini tidak menguntungkan karena dapat membuat guru frustasi dan
bersikap negatif terhadap program-program supervisi.
2.
Supervisi Preventif
Supervisi
yang bersifat preventif menekankan pada usaha-usaha untuk mencegah guru
melakukan kesalahan misalnya dengan memberikan larangan-larangan atau pedoman
secara tertulis. Supervisi ini tidak akan menolong guru meningkatkan
kemampuannya. Guru menjadi takut dalam bertindak kecuali hal yang sesuai dengan
yang dipaparkan. Akibatnya dapat menurunkan kepercayaan diri guru. Tidak salah
mencegah guru melakukan kesalahan tetapi lebih penting adalah mempersiapkan
guru untuk menghadapi persoalan-perosalan yang mungkin terjadi.
3.
Supervisi Konstruktif
Supervisi
yang bersifat konstruktif ialah supervisi yang berorientasi kemasa depan.
Supervisi yang demikian ini didasari pada kenyataan dan keyakinan melihat
kesalahan yang lampau serta menjaga agar guru tidak membuat kesalahan. Hal ini
tidak banyak menolong guru-guru untuk berkembang dalam profesi maupun
kepribadianya. Hakikat pendidikan ialah membangun agar menjadi lebih baik. Peranan
supervisi adalah membina dan membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat
digunakan sebagai pengalaman dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas
supervisi adalah menolong guru-guru untuk selalu melihat kedepan, melihat
hal-hal yang baru dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4.
Supervisi Kreatif
Dalam
supervisi konstruktif peran supervisor lebih besar dibanding guru, dalam
supervisi kreatif peran guru lebih besar dibanding supervisor dalam hal
perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada. Peran supervisor hanya membina
dan mendorong guru. Dengan kata lain supervisor menciptakan situasi yang dapat
meningkatkan kreatifitas guru. Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat
adanya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi
dimana orang merasa aman untuk mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan
membuat kesalahan-kesalahan.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
5.
Supervisi Kooperatif
Dalam proses
evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat mempertimbangkan
untuk melakukan sendiri (single process) atau bersama-sama dengan stafnya
(cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung
jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama,
maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program
supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan
pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif
dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang demokratis dimana
seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan atau
wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam
suatu wadah “musyawarah”. Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada
dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu
ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi
pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan
tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat evaluasi, menyusun alat evaluasi,
menerapkan alat evaluasi, mengolah hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil
evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up.